Provinsi


Pembagian administratif Indonesia
Pancasila
Tingkat Provinsi

Provinsi
Daerah KhususDaerah Istimewa

Tingkat Kabupaten/Kota

KabupatenKota
Kabupaten administrasi
Kota administrasi

Tingkat Kecamatan

KecamatanDistrik

Tingkat Kemukiman

Mukim (khusus Aceh)

Tingkat Kelurahan/Desa

KelurahanDesa
NagariKampungGampong

Lihat pula

BanjarDusun
LingkunganPedukuhan
Rukun Kampung
Rukun Warga
Rukun Tetangga

sunting

Provinsi atau propinsi adalah nama sebuah pembagian wilayah administratif di bawah wilayah nasional. Kata ini merupakan kata pungutan dari bahasa Belanda "provincie" yang berasal dari bahasa Latin dan pertama kalinya digunakan di Kekaisaran Romawi. Mereka membagi wilayah kekuasaan mereka atas (peringkat kedua dari seluruh ke presidensial setelah kekkuasaan presiden)"provinciae". Kemungkinan kata ini berasal dari kata "provincia", yang berarti daerah kekuasaan. Kemungkinan besar ini terdiri dari kata-kata "pro" (di depan) dan "vincia" (dihubungkan).

Provinsi di Indonesia

Dalam pembagian administratif, Indonesia terdiri atas provinsi, yang dikepalai oleh seorang gubernur. Masing-masing provinsi dibagi atas kabupaten dan kota. Saat ini di Indonesia terdapat 33 provinsi. Sebelum tahun 2000 Indonesia memiliki 27 provinsi. Namun setelah pada masa Reformasi, banyak provinsi yang dimekarkan menjadi dua bagian yang rata-rata provinsi dengan luas daerah yang cukup besar. Pemekaran yang dilakukan dimaksud agar mendapatkan efisiensi dalam penerapan pemerataan pembangunan.

Lihat pula


gay





stock | retire | vm
Why are we here?
All text is available under the terms of the GNU Free Documentation License
This page is cache of Wikipedia. History